Aksi Tolak UU TNI, Ratusan Mahasiswa datangi Kantor DPRD Kabupaten Blitar

 Aksi Tolak UU TNI, Ratusan Mahasiswa datangi Kantor DPRD Kabupaten Blitar

LPM_Laun Senin, 24 Maret 2025, ratusan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di depan Gedung DPRD Kabupaten Blitar.  

Undang-undang tersebut disahkan oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, pada 20 Maret 2025. Namun, mayoritas masyarakat, terutama mahasiswa, menolak regulasi ini karena dinilai berpotensi mengancam netralitas militer dalam kehidupan demokrasi. Selain itu, terdapat pasal yang memberikan perluasan kewenangan TNI dalam menangani ancaman non-militer, yang dianggap dapat mengaburkan batas antara otoritas sipil dan militer.  

Aksi dimulai dengan berjalan, dari titik parkir menuju depan Gedung DPRD, diiringi nyanyian lagu "Buruh Tani" karya Safi'i Kemamang. Setelah itu, sejumlah perwakilan mahasiswa menyampaikan orasi yang membakar semangat para demonstran untuk terus mendesak para wakil rakyat agar menemui mereka.  

Demonstrasi berlangsung tertib, meskipun sempat terjadi konfrontasi dan juga bentrok denga aparat sipil, sebelum anggota DPRD turun langsung ke jalan dan bergabung dalam lingkaran demonstrasi mahasiswa.  

Aksi ini ditutup dengan penandatanganan press release oleh mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung: Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), serta aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Blitar Raya.  


Penulis : SJ

Editor  : ZAR

Posting Komentar

0 Komentar

Ad Code

Responsive Advertisement