Indonesia sejak dulu menjadi
ladang yang empuk dalam menyebarkan idiologi transnasional, lebih-lebih bagi
idiologi islam transnasional. Sejak pada masa kemerdekaan kelompok-kelompok
islam garis keras berobsesi ingin menjadikan Indonesia sebagai negara Islam.
Hal ini bisa kita lihat dari pembentukan piagam Jakarta.
Salah satu isi piagam jakarta disebutkan bahwa masyarakat indonesia harus
bertaqwa kepada Allah yang maha Esa. Tetapi konsep piagam Jakarta kandas setelah
beberapa tokoh seperti Bung Karno membuat dan menetapkan bahwa bangsa Indonesia
beridiologi pancasila, yaitu idiologi yang menjunjung tinggi pluralisme dan
humanisme.
Pada saat itu pula jati diri Indonesia adalah negara yang
berketuhanan, dengan memeberikan kebebasan kepada setiap rakyatnya untuk bebas
memeluk agama sesuai dengan keyakinan masing-masing. Dengan begitu Indonesia akan
mampu menjadi negara yang majemuk dengan bernagai agama dan keyakinan serta
tetap menjunjung tinggi nasionalisme.
Tetapi orang-orang yang tidak suka terhadap Indonesia yang
kaya akan agama, budaya, suku dan bahasa, bersikuku beras untuk mengubah
Indonesia menjadi negara Islam, dengan
negara islam. Padahal, kita sudah tahu negara-negara yang beridiologi islamjauh
lebih buruk dan masih berantakan dibanding dengan negara kita Indonesia. Tetapi
perlu kita catat bahwa kelompok-kelompok yang mengatas namakan agama khusunya
Islam untuk mengubah negara Islam Indonesia menjadi negara Islam Indonesia
tidak lain dan tidak bukan adalah politik semata.
Kelompok yang ingin mengislamkan Indonesia, banyak melakukan
provokasi kepada masyarakat Indonesia agara mau melawan dan menentang
pemerintah negara, selain itu mereka juga menanamkan kebencian-kebencian pada
negara dengan mengatas namakan agama.
Kasus penyerangan pondok syiah pimpinan kyai Tajul Muluk atau lebih dikenal dengan H. Murtado di Dusun Nangkernang Desa Karang Gayam kecamatan Ombern Sampang Madura, yang terjadi pada bulan desember 2011 yang lalu, merupakan bentuk bentuk dari kemarahjan warga sampang khususnya Nangkernang terhadap Tajul Muluk dan pengikutnya karena telah melecehkan tradisi dan budaya masyarakat setempat, lebih-lebih masyarakat yang menganut faham sunni yang merupakan kelompok mayoritas di Indonesia.
Cara Tajul Muluk dalam menyebarkan ajaran syi’ah di Nengkernag Sampang madura, selalu bertentangn dengan hukum negara dan adat setempat. Tajul Muluk dianggap tidak tahu diri oleh masyarakat Nangkernang dalam menyeberkan ajaran syi’ah. Hal ini karena Tajul Muluk kerap kali mengkafirkan melakukan tindakan tidak menyenangkan pada masyarakat sunni yang ada di Sampang.
Selain itu menurut
masyarakat Nangkernang Tajul Muluk kerap kali mencaci maki pemerintah. Hal
itulah yang memancing emosi warga masyarakat Nangkernang untuk membakar rumah
Tajul Muluk. Tapi sayangnya tindakan masyarakat Sampang yang menyerang
pondok Tajul Muluk dianggap sebagai
tindakan yang ceroboh dan main hakim sendiri oleh pemerintah, Menurut
pemerintah seharusnya masyarakat tidak harus reaksioner menanggapi ajaran Tajul
Muluk dan pengikutnya, dengan anggapan semua persoalan yang ada harus
diserahkan kepada pihak yang berwajib. Padahal selama ini pemerintah tidak
memiliki undang-undang yang baku terkait kelompok-kelompok Islam yang mengancam
keberadaan NKRI.
Kasus Tajul Muluk kiranya harus dijadikan pelajaran bagi pemerintah dalam menanggapi kasus-kasus kelompok yang berIdiologi islam yang diimpor langsung dari timur tengah. Sampai saat ini ketika ada kasus penyerangan atau kekerasan kepada kelompok minoritas yang selalu menjadi sasaran adalah kelompok Islam mayoritas.
Saat ini kita harus akui bahwa keberadaan Idiologi Islam
transnasional ataupun Idiologi transnasionel secara umum telah umum di
Indonesia perkembanganya sangat pesat. Karena aliran tersebut dilindungi oleh
undang-undang dimana didalam undang-undang kebebasan setiap orang diberi
kebebasan dalam beragama dan berorganisasi. Tetapi sebetulnya undang-undang
kebebasan tersebut disisi lain mengancam akan keberadaan Idiologi pancasila.
Jika Idiologi Islam transnasional dibiarkan berkembang di Indonesia maka, keberadaan idiologi pancasila terancam. Idiologi pancasila akan diubah oleh meraka yang tidak bertanggung jawab menjadi idiologi Islam.
Di samping itu, negara harus waspada karena saat ini banyak
sekali orang-orang garis keras yang menyusup ke dalam pemerintahan. Mungkin
saat ini masih aman-aman saja tetapi, lihat saja nanti setelah orang-orang
garis keras menguasai negara, mereka akan bersatu unyuk mengubah Indonesia menjadi negara Islam.
Saat ini paututlah kiranya negara membuat undang-undang dan
aturan main yang baku terkait pembatasan kelompok-kelompok yang memiliki tujuan
mengubah Indonesia menjadi negara Islam.
Indonesia 05 oktober 2012
0 Komentar